Keluarga 6 Laskar FPI akan Beri Bukti Terkait Insiden Penembakan di Tol, Datangi Komnas HAM Hari Ini
"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuh
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) masih berlanjut.
Hari ini, Senin (21/12/2020), keluarga 6 Laskar FPI dijadwalkan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat.
Keluarga 6 Laskar FPI akan datang bersama dengan kuasa hukum keluarga.
"Ini guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, pukul 09.30 WIB," kata kuasa hukun keluarga korban, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).
Dikatakan Aziz, keluarga korban mendukung Komnas HAM soal pengusutan kasus ini, terlebih progresnya sudah mencapai 75 persen.
Baca juga: Anggota TNI Sertu Sumarna Tewas Tertimpa Truk, Berawal dari Bantu Benarkan Motor Istri yang Mogok
Aziz pun memberikan apresiasi.
"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).
Aziz mengatakan pihak keluarga korban berharap banyak kepada Komnas HAM.
"Sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kasus pelanggaran HAM berat oleh oknum penegak hukum terhadap rakyatnya sendiri," katanya.
Sebelumnya, proses penyelidikan Komnas HAM RI terhadap insiden tewasnya 6 Laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek terus bergulir.
Komnas HAM RI Surati Kabareskrim
Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan mobil tersebut di antaranya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi Laskar FPI saat peristiwa tersebut.
Baca juga: Filosofi Logo Peringatan Hari Ibu 2020, Bentuk Bunga hingga Bentuk Siluet dan Wajah Perempuan
Anam mengatakan pihaknya telah mengirim surat tersebut pada Jumat (18/12/2020) lalu.
"Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Minggu (20/12/2020).
Anam berharap proses permintaan keterangan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.
Namun demikian Anam enggan menyebutkan kapan proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung dan mengatakan akan menginformasikannya jika agenda pemeriksaan tersebut sudah bisa dipastikan.
"Kami berterimakasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa," kata Anam.
Diberitakan sebelumnya pekan depan Komnas HAM RI akan mendalami sejumlah hal terkait kasus tewasnya enam anggota FPI oleh petugas Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Anam mengatakan pihaknya akan melalukan pendalaman terkait mobil, senjata, dan petugas kepolisian.
Tidak hanya itu, Anam mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap saksi dari pihak FPI.
"Terkait mobil, senjata, petugas kepolisian, termasuk juga FPI," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Mingggu (20/12/2020).
Pada Jumat (18/12/2020) Tim Penyelidikan Komnas HAM RI juga telah mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta Cikampek yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman pada kurun waktu ketika kejadian tersebut terjadi.
Di lokasi tersebut Tim di antaranya mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup.
Anam menilai hingga hari ini seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen.
"75 (persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (18/12/2020).