Keluarga 6 Laskar FPI akan Beri Bukti Terkait Insiden Penembakan di Tol, Datangi Komnas HAM Hari Ini

"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuh

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/FARIDA
Satu dari 58 adegan rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) masih berlanjut.

Hari ini, Senin (21/12/2020), keluarga 6 Laskar FPI dijadwalkan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat.

Keluarga 6 Laskar FPI akan datang bersama dengan kuasa hukum keluarga.

"Ini guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, pukul 09.30 WIB," kata kuasa hukun keluarga korban, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).

Dikatakan Aziz, keluarga korban mendukung Komnas HAM soal pengusutan kasus ini, terlebih progresnya sudah mencapai 75 persen.

Baca juga: Anggota TNI Sertu Sumarna Tewas Tertimpa Truk, Berawal dari Bantu Benarkan Motor Istri yang Mogok

Aziz pun memberikan apresiasi.

"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

Aziz mengatakan pihak keluarga korban berharap banyak kepada Komnas HAM.

"Sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kasus pelanggaran HAM berat oleh oknum penegak hukum terhadap rakyatnya sendiri," katanya.

Sebelumnya, proses penyelidikan Komnas HAM RI terhadap insiden tewasnya 6 Laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek terus bergulir.

Komnas HAM RI Surati Kabareskrim

Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan mobil tersebut di antaranya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi Laskar FPI saat peristiwa tersebut.

Baca juga: Filosofi Logo Peringatan Hari Ibu 2020, Bentuk Bunga hingga Bentuk Siluet dan Wajah Perempuan

Anam mengatakan pihaknya telah mengirim surat tersebut pada Jumat (18/12/2020) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved