Berita BPJS Kesehatan
Cara Mengurus BPJS Kesehatan Dari Perusahaan Ke Mandiri Perorangan, Ini Dokumen Perlu Disiapkan
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki t
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Mengurus BPJS Kesehatan Dari Perusahaan Ke Mandiri Perorangan, Ini Dokumen Yang Perlu Disiapkan.
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
BPJS Kesehatan ini digunakan oleh berbagai orang dan kalangan.
Salah satu yang paling banyak digunakan adalah oleh karyawan swasta.
Kendalanya ada beberapa peserta karyawan swasta yang memilih resign dari perusahaan.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 Januari 2021, Berikut Rincian Iuran Terbarunya, Jangan Kaget
Baca juga: CATAT, Mulai 1 Januari 2021 Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri Naik, Alasannya Ini
Jika kamu peserta yang tadinya merupakan karyawan swasta dan ingin menjadi peserta mandiri, berikut syarat dan caranya:
Syarat – syarat untuk merubah data BPJS Kesehatan saat Pindah dari peserta perusahaan ke peserta mandiri
Cara Pindah Faskes 1 membawa kartu BPJS Kesehatan dan mengisi formulir perubahan data peserta ini hanya bisa dilakukan setelah menjadi peserta 3 bulan
Pindah dari peserta perusahaan ke peserta mandiri
1. Jika peserta resign dari perusahaan, peserta bisa membawa surat pernyataan resign dari perusahaan
2. Membawa KK (Kartu keluarga dengan fotocopy nya)
3. Buku tabungan (Mandiri, BRI atau BNI)
4. Foto 3×4 (2 lembar)
5. Kartu BPJS sebelumnya.
6. Langsung datang ke kantor BPJS setempat dengan membawa persyaratan diatas kemudian mengisi formulir perubahan kepesertaan.
7. Membayar iuran tunggakan jika memang dianggap memiliki tunggakan (Bisa juga dengan cara melampirkan Bukti print nota pembayaran 3 bulan terakhir)
Baca juga: BPJS Kesehatan Beri Kemudahan Peserta Melalui Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN KIS
Itulah Cara Mengurus BPJS Kesehatan Dari Perusahaan Ke Mandiri Perorangan, Ini Dokumen Yang Perlu Disiapkan.