Daftar PPPK
Cara Daftar PPPK Tahun 2021, Siapa Saja Yang Dapat Mendaftar & Mengikuti Seleksi Guru PPPK?
Berikut cara Daftar PPPK Tahun 2021, Siapa Saja Yang Dapat Mendaftar & Mengikuti Seleksi Guru PPPK.
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut cara Daftar PPPK Tahun 2021, Siapa Saja Yang Dapat Mendaftar & Mengikuti Seleksi Guru PPPK.
PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada tahun 2021 pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Hal ini diinformasikan lewat akun resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin, 23 November 2020.
Baca juga: Kabar Terbaru Penerimaan 1 Juta Formasi PPPK Guru Tahun 2021, Usulan Daerah Diperpanjang
Baca juga: INFO CPNS : Dibuka Maret 2021, Ada Perekrutan Khusus untuk PPPK Jabatan Guru
Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Yang Dapat Mendaftar dan Mengikuti Seleksi PPPK adalah
- Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan)
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar
Perbedaan seleksi guru PPPK Tahun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya
Tahun Sebelumnya
- Formasi guru PPPK terbatas.
- Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali per tahun.
- Tidak ada materi persiapan untuk pendaftar.
- Pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
- Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.
Tahun 2021
- Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
- Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.
- Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
- Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya).
Baca juga: Syarat Guru Honor Sebelum Mendaftar & Mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2021, Cek di Sini
Itulah Pembukaan Seleksi Menjadi Guru: Siapa Saja Yang Dapat Mendaftar & Mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2021.