Berita Kriminal Palembang

Sempat Tarik Menarik dengan Mantan Suami, Ibu Muda di Palembang Kalah Tenaga, Anaknya Dibawa Lari

Sempat tarik menarik dengan mantan suami, ibu muda di Palembang kalah tenaga, anaknya dibawa lari. 

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SRI HIDAYATUN
Seorang ibu muda FR (30) korban penganiayaan yang diduga dilakukan mantan suami membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempat tarik menarik dengan mantan suami, ibu muda di Palembang kalah tenaga, anaknya dibawa lari. 

Seorang wanita berinisial FR (30) mendatangi Polrestabes Palembang melaporkan mantan suaminya berinisial BA atas dugaan penganiayaan.

Kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, FR menuturkan penganiayaan tersebut terjadi lantaran mantan suaminya ingin mengambil anaknya di rumahanya di Jalan S Prawiro, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami Palembang," Jumat (18/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

"Dia tiba-tiba datang dengan segerombolan temannya yang saya tidak tahu berapa orang, kemudian masuk ke rumah saya," ujarnya Jumat (18/12/2020).

Kemudian mantan suami korban langsung menarik anaknya, namun korban mempertahankan anaknya sehingga terjadi tarik menarik.

"Terlapor mendorong saya hingga saya membentur dinding rumah, hingga saya mengalami sakit," katanya.

Baca juga: Pagar Jembatan Tanjung Senai Dicuri, Padahal Masuk Program Pengembangan Wisata Bupati OI Terpilih

Baca juga: Polsek Mariana Kembali Ringkus Pencuri Alat Berat Perusahaan, Total 5 Ditangkap 1 Masih Buron

Baca juga: Dua Truk Colt Diesel Tabrakan di Jalinsum Muratara Tadi Pagi, 1 Warga Lahat Tewas

Terlapor kemudian membawa anaknya pergi.

Tidak hanya itu, adik sepupu korban yang kebetulan berada di TKP diancam oleh terlapor.

"Tidak hanya sekali namun dia masih sering mengganggu saya sehingga saya memutuskan melaporkan dia," bebernya.

Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan lantas korban memutuskan melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya harap dia dapat bertanggungjawab," tutupnya.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan laporan penganiayaan yang dialami korban.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved