Aksi 1812 di Jakarta
Korlap Aksi 1812 : Sekira Pukul 14.00 WIB, Saya Minta ke Kawan-kawan untuk Mundur dan Pulang
hingga pukul 16.00 WIB, massa masih melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Jalan Merdeka Selatan dan Jalan H Agus Salim.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812, Rijal Kobar buka suara terkait aksi 1812 yang berlangsung setelah Salat Jumat, (18/12/2020).
Rijal mengatakan dia telah meminta massa untuk membubarkan diri dari kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
"Tadi sekitar pukul 14.00 WIB, saya minta ke kawan-kawan untuk mundur dan pulang ke rumahnya masing-masing," kata Rijal kepada wartawan di Tanah Abang, Jumat (18/12/2020).
Namun, dari pantauan Kompas.com, hingga pukul 16.00 WIB, massa masih melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Jalan Merdeka Selatan dan Jalan H Agus Salim.
Rijal menyayangkan aksi aparat gabungan yang berupaya membubarkan massa 1812.
Baca juga: 5 dari 65 ABG yang Ngaku Mau Ikut Aksi 1812 Dinyatakan Positif Covid-19 setelah Swab Antigen
"Persoalannya saya harus bertanggung jawab harus membubarkan massa. Ya ngga bisalah. Karena semuanya terpecah. Aksi ini legak kok," kata Rijal.
Polisi tak memberi izin atas aksi unjuk rasa itu.
Alasannya, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan orang dibatasi untuk berkumpul.
Aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat dilakukan oleh massa simpatisan pemimpin FPI, Rizieq Shihab, yang menyebut diri mereka sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
Mereka menuntut pengungkapan kasus penembakan enam anggota FPI oleh polisi.
Mereka juga menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang kini ditahan polisi di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Baca juga: 65 Anak-anak dan Remaja Ngaku Mau Ikut Aksi 1812, Nekat Hentikan Truk, Polisi Sampai Kejar-kejaran
Baca juga: Jasad Istri Dikubur Setengah setelah Dibunuh Suami Siri, Teman yang Membantu Ngaku Sering Dihantui
Kondisi di Patung Kuda
Situasi Patung Kuda berubah menjadi ricuh setelah massa aksi 1812 mulai dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Pantauan Tribunnews.com, aparat kepolisian membubarkan secara paksa massa aksi.
Instruksi tegas itu disampaikan mengingat DKI Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19.