Jadi PSK Setelah Di-PHK dari Hotel, Wanita di Bali Ini Diperas Oknum Polisi Tiap Bulan

Saat melakoni pekerjaan baru ini, MIS diduga diperkosa dan diperas oleh oknum anggota polisi Polda Bali berinisial RCN

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi polisi dilaporkan 

TRIBUNSUMSEL.COM, BALI-Seorang wanita di Bali berinisial MIS (21 tahun) memilih jadi pekerja seks komersial (PSK) setelah di PHK dari hotel tempatnya bekerja.

Ia menjadi PSK dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sejak tiga bulan lalu, MES menawarkan jasa di aplikasi MiChat.

Saat melakoni pekerjaan baru ini, MIS diduga diperkosa dan diperas oleh oknum anggota polisi Polda Bali berinisial RCN.

Didampingi kuasa hukumnya, MIS melaporkan kasus dugaan pemerasan itu ke Polda Bali, pada Jumat (18/12/2020).

Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan mengatakan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Namun, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Rapid Test Antibodi, Begini Keakuratan Serta Biayanya

Untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020). Mereka bertransaksi di kamar indekos milik MIS di Denpasar.

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS. RCN menunjukkan kartu anggotanya dan mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.

Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS. Setelah itu, kata Charlie, oknum polisi itu menyetubuhi MIS. RCN juga mengambil ponsel milik MIS.

Ia meminta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut. Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".

"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved