Ada Situs Internet, Terungkap Tarif Artis TA Atas Dugaan Kasus Prostitusi, Rp 75 Juta Sekali Kencan

Ada Situs Internet, Terungkap Tarif Artis TA Atas Dugaan Kasus Prostitusi, Rp 75 Juta Sekali Kencan

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com/ Agie Permadi
Artisi selegram sekaligus model berinisial TA, diduga terlibat prostitusi online di Bandung diamankan polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap tarif artis TA dalam dugaan kasus prostitusi, Rp 75 juta untuk sekali kencan.

Artis sekaligus model majalah dewasa TA diamankan terkait dugaan prostitusi dari sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.

Kemudian dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, terungkap tarif artis TA mencapai Rp 75 juta sekali kencan. 

Sementara itu, tiga orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," lanjutnya. 

Ia mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020). 

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai muncikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.

"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.

Berstatus saksi

Dikutip dari Kompas.com, saat ini artis TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

TA masih ditetapkan sebagai saksi terkait kasus dugaan prostitusi online.

"Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Ia mengatakan, kasus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan empat mucikari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved