Ridwan Kamil Minta Kasus Kerumunan Massa di Bandara Diperiksa, Beri Pesan Tegas Untuk Rizieq Shihab

Ridwan Kamil Minta Kasus Kerumunan Massa di Bandara Diperiksa, Beri Pesan Tegas Untuk Rizieq Shihab

Editor: Slamet Teguh
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020). Ridwan Kamil menyebut kisruh di Indonesia berawal dari omongan Menkopolhukam Mahfud MD. Emil minta Mahfud MD juga tanggungjawab dan diperiksa. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Ridwan Kamil meminta kasus kerumunan massa di bandara diperiksa.

Ridwan Kamil juga memberi pesan tegas unutuk Rizieq Shihab.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbalas cuitan di Twitter dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

Hal ini terjadi setelah Ridwan Kamil menyatakan Mahfud MD dan sejumlah pihak yang terkait dengan kerumunan massa penjemput Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu pun seharusnya bisa menjelaskan kerumunan di bandara tersebut.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud MD dalam akun twitter pribadinya @mohmahfudmd saat membalas sebuah berita yang menayangkan ungkapan Ridwan Kamil.

Mahfud MD pun menjelaskan lebih detail mengenai diskresi pemerintah dan penjemputan kepulangan HRS harus sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," katanya.

"Kang RK, Ini pengumuman sy ttg kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan. https://t.co/3oL9jKPzGO lewat @YouTube," tambahnya.

"Ini lagi pengumuman bhw  mnrt Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi https://t.co/drJIfDvinw lewat @YouTube . Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," tambahnya lagi menjelaskan mengenai penjemputan tersebut.

Ridwan Kamil melalui akun pribadinya @ridwankamil kemudian membalas cuitan Mahfud MD tersebut dan tetap mempertanyakan kasus kerumunan di Bandara Soekarno Hatta yang merugikan kesehatan sekaligus menghambat aktivitas di bandara, yang belum ditindak layaknya kerumunan di Jakarta dan Bogor.

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," katanya.

Ridwan Kamil pun kemudian berpesan kepada HRS dan para pemimpin masyarakat bahwa penanganan Covid-19 tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, melainkan oleh seluruh elemen masyarakat.

"Pesan saya utk HRS & para pemimpin masy, keberhasilan atasi Covid ini hrs dua arah, tdk semata pemerintah. Ayo produktif tapi taat prokes. Kasihan nakes tni polri. Harus ada ketaatan. "Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum"-Taatlah kepadaNya, rasul & pemimpin di antaramu," katanya. 

Sebelumnya diberutakan, Ridwan Kamil mengatakan Menko Polhukam, Mahfud MD, harus ikut bertanggung jawab terkait kerumunan yang terjadi di Bandara saat menjemput Muhammad Rizieq Shihab.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved