Berita Baturaja
Melintas di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja Bawa Sabu, Dua ASN asal OKU Ditangkap Polisi
Diduga memiliki narkoba dua oknum ASN di OKU inisial AS (38) dan OG (49) diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU.
TRIBUNSUMSEL.COM.BATURAJA---Diduga memiliki narkoba dua oknum ASN di OKU inisial AS (38) dan OG (49) diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU.
Kasat Resnarkoba Iptu Jatra Tunggal Rachmat Wicaksono SIK melalui Kasubbag Humas AKP Mardi Nursal kepada awak media Kamis (17/12/2020) membenarkan.
Menurut Kasubag Humas Polres OKU, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sberat 0.3 gram.
Saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah amankan di Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Kasubag Hunas, tersangka dua-duanya berstatus sebagai ASN di Kabupaten OKU, tersangka AS beralamat di Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat dan tersangka OG beralamat di Bakung Kecamatan Baturaja Timur.

Kronologis penangkapan, AS dan OG diamankan saat berada di jalan Raya Prabumulih – Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Penangkapan kedua pelaku berawal ketika tim Satnarkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga.
Bahwa ada dua orang yang menggunakan sepeda motor merk Vario warna biru putih, bakal melintas di jalan raya Prabumulih – Baturaja sedang membawa atau menyimpan narkotika jenis Sabu.
Mendapat informasi itu tim menuju ke lokasi yang diperkirakan akan dilewati tersangka.
Tepat pukul 14.30, tim melihat calon buruannya melintas dijalan raya dengan mengendarai sepeda motor berboncengan.
Tanpa buang –buat waktu lagi polisi langsung mengejar tersangka yang dicurigai membawa narkoba, petugas berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Ketika digeledah ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu, disimpan didalam kotak rokok .
Begitu kedapatan membawa barang haram itu dua tersangka tidak bisa mengelak lagi, dua ASN di OKU ini langsung dibawa ke Mapolres OKU.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0.3 gram.
Kemudian 1 sepeda motor merek Honda Vario 125 warna hitam putih dan 1 unit hp merk Xiaomi 5 Plus.
ASN OKU Ditangkap Bawa Sabu
Jalan raya Prabumulih- Baturaja
Kasat Resnarkoba Iptu Jatra Tunggal Rachmat Wicaks
Kebijakan Terbaru Arab Saudi Tentang Umroh, Ini Tanggapan Biro Perjalanan Haji dan Umroh |
![]() |
---|
Bidan Defita Putri Lestari Meninggal Tertimpa Pohon Saat Sedang Jalani Tugas di Baturaja |
![]() |
---|
Pasang Kawat Listrik Halau Babi dan Monyet, Petani Jagung di OKU Temukan Tetangga Tewas Tersengat |
![]() |
---|
Pejabat Eksekutif di OKU Pemegang Kegiatan Dengan Anggaran Diatas Rp 500 Juta Wajib Lapor ke KPK |
![]() |
---|
Tukang Servis Jam Dari Minang Membusuk di Kontrakannya di Baturaja, Diduga Sudah 6 Hari Tewas |
![]() |
---|