Sebelum Tewas Dibunuh, Istri Tunggui Suami Pingsan, Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Jember

Solihin buron selama berhari-hari hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Jember dan Polsek Tempurejo.

Editor: Weni Wahyuny
Sriwijaya Post
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sedert fakta suami bunuh istri di Dusun Siraan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur.

Diketahui Solihin (36) nekat membunuh istrinya, Buni (30), secara sadis.

Solihin buron selama berhari-hari hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Jember dan Polsek Tempurejo.

Polisi berhasil menangkap Solihin setelah gerak-geriknya meresahkan warga.

Ia kerap berkeliaran di wilayah setempat dan tidur di depan warung atau toko yang tutup.

Solihin, berada di belakang Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran D Kembaren dalam rilis, Senin (14/12/2020).
Solihin, berada di belakang Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran D Kembaren dalam rilis, Senin (14/12/2020). (SURYA.co.id/Sri Wahyunik)

Berikut fakta selengkapnya:

1. Awal ditemukan

Dikutip dari SURYA.co.id, Buni pertama kali ditemukan sang paman pada Senin (7/12/2020) sore.

Saat itu, kakak perempuan Buni, Sami, kebingungan lantaran rumah adiknya seperti kosong.

Sami heran lantaran ia yang baru pulang dari Bali biasanya langsung dikunjungi oleh Buni dan Solihin.

Rumah Buni pun dalam kondisi digembok dan para tetangga tak mengetahui keberadaannya.

Ia meminta pamannya untuk membuka paksa rumah sang adik.

Setelah mendapati Buni dalam kondisi tewas, keluarga pun memanggil polisi.

Polisi menyita beberapa barnag bukti, di antaranya pisau dapur, pakaian dengan bercak darah, uang Rp 50.000, potongan rambut, dan puntung rokok.

Baca juga: Jasad Istri Diciumi Suami setelah Dibunuh, Minta Maaf hingga Bersihkan Darah, Sebut Suka Marah-marah

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri, Minta Maaf hingga Ciumi Jasad yang Sudah Terbujur Kaku

2. Kronologi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved