Palembang Zona Merah Covid-19, Ada Razia Setiap Hari, Terbukti Lalaikan Prokes Bakal Ditutup
"Penertiban tersebut dilakukan setiap hari," ujar AKBP Sony, Selasa (15/12/2020).
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditetapkannya kembali Palembang Zona merah terkait wabah pandemi Covid 19, Polrestabes Palembang melakukan penertiban di berbagai Caffe dan tempat keramaian di kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara AKBP Sony Triyanto mengatakan, sesuai perintah Pemerintah Kota tindakan tegas yang akan dilakukan bagi pemilik Caffe yang tidak mengikuti prokes maka Caffenya akan ditutup.
Kemudian sangsi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberi sanksi sosial seperti, push up, bersih-bersih jalan dan lain-lain.
"Penertipan atau razia tersebut dilakukan setiap hari," ujar AKBP Sony, Selasa (15/12/2020).
Ia imbau agar masyatakat tetap mengikuti prokes dari pemerintah, apalagi sekarang sedang maraknya wabah virus corona atau Covid-19.
"Lebih baik dirumah, dan mari sama-sama kita putuskan mata rantai penyebaran virus corona," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Polrestabes Palembang melakukan penertipan di Caffe-caffe di kawasan Jalan Jakabaring dan Demang Lebar Daun kota Palembang.
Palembang Zona Merah
Meningkatnya aktivitas masyarakat beberapa waktu terakhir, menjadi pemicu peningkatan status zona Kota Palembang yang kembali masuk dalam zona merah.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Survei dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel Yusri, Kamis (10/12/2020).
"Ya sesuai dengan informasi yang di publish pada laman BNPB memang Palembang kembali status zona merah. Seperti kita tahu, sekarang aktivitas/mobilitas masyarakat cenderung meningkat seperti terlihat ketika banyak hajatan ataupun kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan keramaian/kerumunan," jelasnya,
Di sisi lain, Perhitungan untuk perkembangan kasus Covid-19 tersebut di-update perminggu. Dilihat dari pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif dalam sepekan terakhir.
"Jumlah kasus terkonfirmasi positif di Palembang bertambah begitu juga dengan angka kasus kematiannya. Sehingga dengan begitu maka status zona tersebut juga akan bergeser ke merah.
Begitupula sebaliknya, Kalau angka kasus berkurang maka bisa saja ke zona oranye, kuning atau hijau," katanya.