Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Rizieq Shihab Ditahanan : Sehat, Tenang, Tetap gembira, Tersenyum

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Rizieq Shihab Ditahanan : Sehat, Tenang, Tetap gembira, Tersenyum

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/HO
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memimpin salat saat diperiksa di Polda Mtero Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Muhammad Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November 2020 lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, ditahan selama 20 hari di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Penahanan itu setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Rizieq Shihab kini dalam kondisi sehat.

"Kondisi Rizieq Shihab, sampai dengan siang ini kondisinya sehat."

"(Jadi) Pengecekan kesehatan kita lakukan terus terhadap yang bersangkutan, sampai dengan siang tadi kondisi sehat walafiat," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin (14/12/2020).

Yusri menegaskan, Rizieq Shihab mendapatkan pemantauan serupa seperti para tahanan lain dari Polda Metro Jaya.

"Kita tetap memantau sama dengan para tahanan yang lain, kita tetap memantau kesehatannya, termasuk makanannya atau pengecekan security foodnya untuk saudara Rizieq Shihab tetap kita lakukan prosedur SOP yang ada," kata Yusri Yunus.

Senada dengan Yusri, Sekretaris Umum FPI, Munarman, menyebut kondisi Rizieq Shihab baik.

"Alhamdulillah (Rizieq Shihab) sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, dan bercanda," ujar Munarman, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Rizieq Shihab Ditahan

Dalam pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab diperiksa sekitar 10 jam.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyampaikan Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan.

"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab)," ujarnya, Minggu (13/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Selesai diperiksa, Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Ia sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Ditetapkan sebagai tersangka terkait kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab resmi ditahan sealam 20 hari kedepan, sampai akhir tahu, 31 Desember 2020, Sabtu (12/12/2020). (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)
Irjen pol Argo Yuwono mengatakan Rizieq ditahan ditahan dengan dua alasan.

"Alasan penahanan ada dua, yakni alasan objektif dan subjektif."

"Alasan objektifnya adalah Rizieq diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara."

"Sementara alasan subjektifnya agar dia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya."

"Intinya, dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan," jelas Argo.

(Tribunnews.com/Nuryanti, Vincentius Jyestha) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, Nirmala Maulana Achmad)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Ditahan, Kondisi Rizieq Shihab Sehat dan Dapat Pemantauan seperti Tahanan Lain, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/14/setelah-ditahan-kondisi-rizieq-shihab-sehat-dan-dapat-pemantauan-seperti-tahanan-lain?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved