Pemerintah Jelaskan Kenapa Tidak Menerima Bantuan BLT UMKM Meski Daftar, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Kementerian Koperasi dan UKM Jelaskan Kenapa Tidak Menerima Bantuan BLT UMKM, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG 

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Elsa Catriana)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved