Pengertian dan Arti Rush Money, Ini Dampaknya Bagi Perbankan dan Masyarakat

rush money merupakan sebuah kejadian di mana masyarakat secara besar-besaran akan menarik uang tunai di bank secara serentak dan dalam skala besar

Tribun Kaltim/Tribunnews
Ilustrasi Uang 

Sebaliknya, mereka lebih memilih untuk menarik uang tersebut dan menyimpannya sendiri dengan cara yang lain.

Mengutip dari laman perusahaan asuransi Lifepal.id, istilah rush money sebenarnya hanya populer di Indonesia, sementara di negara lain lebih banyak digunakan istilah bank run untuk fenomena yang sama.

Jika terjadi rush money atau bank run, bank yang semula tidak ada masalah kemudian menjadi lemah, karena harus mengembalikan besarnya uang nasabah yang ditarik secara bersamaan.

Padahal, uang dari nasabah merupakan salah satu sumber pendapatan bank yang terbesar dan dipergunakan untuk memutar layanan jasanya.

Ketika cadangan dana tunai bank tidak lagi mencukupi untuk melayani nasabah yang menarik dananya, maka bank harus menjual aset-asetnya.

Jika masih juga tidak menutup kebutuhan yang ada, maka bank pun akan mengalami gagal bayar. 

Apabila hal ini yang terjadi, maka pemerintah terpaksa ikut menanggung akibat dari rush money yang terjadi dengan menyalurkan dana bantuan yang berasal dari obligasi.

Lebih parah, dampak dari rush money ini bisa menyebabkan terjadinya resesi ekonomi yang akan menyulitkan masyarakat luas.

Mencegah hal-hal tidak diinginkan terjadi, bank-bank telah melakukan sejumlah langkah antisipatif.

Misalnya memperlambat penarikan uang tunai dengan memberlakukan pembatasan tarik tunai hingga meliburkan bank pada hari tertentu.

Bank juga akan meminjam dana cadangan dari bank sentral utnuk memenuhi permintaan tarik tunai dalam jumlah besar yang dilakukan nasabah dalam waktu serentak.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved