Satu Hari Pasca Pencoblosan Bawaslu RI Kunjungi Sumsel, Sebut Ada Wilayah Berpotensi Konflik Pilkada

"Jadi cukup bikin acara di rumah saja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja

Tribunsumsel.com
Anggota Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau para paslon yang bertarung pada Pemilu di tujuh kabupaten kota di Sumatera Selatan, untuk tidak menggelar pawai kemenangan.

"Bagi paslon yang telah menerima hasil Pilkada atau sudah merasa menang, tidak boleh ada pawai," kata anggota Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat menyambangi sekretariat Bawaslu Ogan Ilir di Indralaya, Kamis (10/12/2020).

Larangan ini, kata Rahmat, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19.

Dikhawatirkan, adanya kerumunan seperti pawai dapat menimbulkan klaster Corona yang baru.

"Jadi cukup bikin acara di rumah saja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Rahmat.

Kunjungan Bawaslu RI ke Sumatera Selatan dalam rangka meninjau situasi pasca pencoblosan di tujuh kabupaten di Sumsel.

Menurut Rahmat, berdasarkan laporan yang masuk ke Bawaslu RI, ada sejumlah daerah di Sumsel yang berpotensi terjadi konflik Pilkada.

"Daerah-daerah seperti Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Muratara) berpotensi konflik. Maka kami meninjau langsung ke sini," kata Rahmat.

Update Hitung Suara Sirekap KPU Pilkada Ogan Ilir

Pilkada Kabupaten OKU Timur 2020 diikuti dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Paslon Nomor Urut 1, Panca Wijaya Akbar- H Ardani dan paslon nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.

Berdasarkan data hitung suara Sirekap KPU  menunjukkan pasangan nomor urut 1 masih memimpin perolehan suara.

Update Hitung Suara Sirekap KPU Pilkada Ogan Ilir
Update Hitung Suara Sirekap KPU Pilkada Ogan Ilir (TRIBUNSUMSEL.COM)

Paslon Nomor Urut 1, Panca Wijaya Akbar- H Ardani memimpin perolehan suara 63,4 persen dan

Paslon nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak yang memperoleh 36,6 persen.

Total suara masuk, hingga Jumat 11 Desember Dini hari sudah 46.70% % atau 418 TPS dari total 895 TPS yang ada di Kabupaten Ogan Ilir

Perolehan suara di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir ini akan terus berubah hingga suara masuk 100%

Untuk mengikuti perkembangan perolehan suara di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dapat dipantau melalui Link Hitung Suara KPU Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020

Untuk hasil pilkada di kabupaten lainnya di Sumsel cek di sini 

Perlu diketahui adalah :

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

5. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

KPU OI Mulai Rekapitulasi

Setelah melaksanakan pencoblosan pada 9 Desember lalu, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir mulai merekapitulasi suara.

KPU Ogan Ilir hari ini mulai merekapitulasi suara dengan perhitungan secara resmi tau real count.

"Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai hari ini sampai dengan tanggal 13 Desember," kata Massuryati kepada TribunSumsel.com, Kamis (10/12/2020).

Selanjutnya, setelah terhimpun jumlah suara dari 16 kecamatan di Ogan Ilir, rekapitulasi suara akan dilakukan oleh KPU Ogan Ilir mulai tanggal 14 hingga 17 Desember mendatang.

Untuk persiapan rekapitulasi tersebut, kata Massuryati, KPU Ogan Ilir masih melakukan rapat persiapan.

"Insya Allah rekapitulasi secara keseluruhan, secara resmi dari KPU rampung pada 17 Desember," jelas Massuryati.

Wanita berkacamata ini juga menegaskan, meski sudah keluar hasil Pemilu lewat quick count atau hitung cepat, penghitungan resmi dikeluarkan oleh KPU.

"Hasil resmi Pilkada tunggu dari KPU," tegas Massuryati.

Mengenai pengumuman hasil, Massuryati belum dapat menentukan karena harus rapat pleno terlebih dahulu setelah rekapitulasi rampung.

"Tanggal pengumuman resminya nanti kami sampai lagi. Ini juga harus kami rapatkan dulu," kata dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved