Ayah Nekat Mencuri Motor Untuk Belikan HP Anaknya Agar Bisa Belajar Daring
Demi Belikan Anak HP Untuk Belajar Daring, Seorang Ayah Nekat Mencuri Motor
TRIBUNSUMSEL.COM, PURWOKERTO - Unit Reskrim Polsek Pekuncen, menangkap SP (32) warga Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, lantaran mencuri sepeda motor milik Sukatno (59) warga Desa Pasiraman Lor, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
Kasus pencurian tersebut dilakukan pada 16 November 2020 yang lalu.
"Modusnya dia berkeliling mencari apapun yang mau dicuri. Akhirnya melihat sepeda motor korban yang tengah diparkir di depan rumah lalu dicuri," ujar Kapolsek Pekuncen, AKP Embar Yuliono, kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (11/12/2020).
Karena situasi yang sepi dan ada kesempatan, tersangka nekat melakukan aksinya.
Korban yang kehilangan sepeda motor melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

Tersangka kemudian dibekuk di rumahnya, pada Kamis (10/12/2020) kemarin.
Sayangnya, sepeda motor hasil curiannya sudah dijual di Kecamatan Purwojati, Banyumas.
Diketahui tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian di wilayah Purwokerto Barat dan sedang mendapat pengurangan hukuman di masa pandemi.
Menurut polisi dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat mencuri untuk membelikan handphone anaknya.
Handphone itu digunakan agar anaknya bisa belajar secara daring.
Karena perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Tribunbanyumas/jti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ayah di Banyumas Nekat Curi Motor Untuk Beli HP Agar Anaknya Bisa Belajar Daring, https://jateng.tribunnews.com/2020/12/11/ayah-di-banyumas-nekat-curi-motor-untuk-beli-hp-agar-anaknya-bisa-belajar-daring?_ga=2.112500290.797110895.1607161338-1201144266.1601977285.