Pilkada Serentak 2020
Masyarakat Tak Sabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada Muratara, Ini Jadwal Tahapannya
Masyarakat tidak sabar lagi menunggu hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Masyarakat tidak sabar lagi menunggu hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020.
Masyarakat bertanya-tanya kapan diumumkan dan siapa yang memenangkan kontestasi demokrasi lima tahunan ini.
Terlebih lagi saat ini di masyarakat sudah ramai informasi tentang pasangan calon (paslon) yang memenangkan Pilkada Muratara.
Apalagi ada dua paslon yang saling mengklaim bahwa mereka unggul dan berpotensi menang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU terkait perolehan suara para paslon.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Muratara tahun 2020 ini diikuti tiga paslon.
Mereka adalah paslon Devi Suhartoni dan Inayatullah (nomor urut 01), paslon Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar (nomor urut 02), dan paslon Syarif Hidayat dan Surian (nomor urut 03).
Rekapitulasi hasil penghitungan suara ketiga paslon tersebut masih berjalan.
Berikut ini jadwal tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Muratara 2020 :
1. Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS (tingkat desa) kepada PPK (tingkat kecamatan) mulai tanggal 9 - 11 Desember 2020.
2. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK hingga tanggal 14 Desember 2020.
3. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan kepada KPU Kabupaten Muratara hingga tanggal 16 Desember 2020.
4. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten hingga tanggal 17 Desember 2020.
5. Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten pada tempat pengumuman di kantor KPU Muratara hingga tanggal 23 Desember 2020.