Pilkada Serentak 2020
Hasil Hitung Suara Sementara Versi Sirekap KPU, Pilkada Bengkulu, Mukomuko, Rejang Lebong
Masyarakat sudah bisa melihat hasil hitung sementara Pilkada Bengkulu, Rejang Lebong, Mukomuko melalui sistem e-rekap (Sirekap) KPU RI.
TRIBUNSUMSEL.COM, BENGKULU-Pesta demokrasi telah dilaksanakan di Provinsi Bengkulu, 9 Desember 2020.
Masyarakat sudah bisa melihat hasil hitung sementara melalui sistem e-rekap (Sirekap) KPU RI.
Sirekap berfungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.
Adapun penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Pilkada di Bengkulu tahun 2020 dilaksanakan di provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Pilkada juga dilaksanakan di delapan kabupaten.
Kabupaten itu yakni Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, Seluma, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong dan Mukomuko.
Hasil Hitung Pilgub Bengkulu
Pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020, terdapat 3 pasangan calon.
Pasangan nomor urut 01 adalah Helmi Hasan-Muslihan Diding Soetrisno yang diusung partai PAN Nasdem, dan Hanura.
Kemudian pasangan nomor urut 02 Rohidin Mersyah-Rosjonsyah yang diusung partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PPP, Demokrat.
Selanjutnya pasangan nomor urut 03 yaitu Agusrin Maryono-M. Imron Rosyadi diusung partai Gerindra, PKB, Perindo.
Berdasarkan data yang diakses di Sirekap KPU RI, jumlah suara masuk 45,75 persen (1986 TPS).
Helmi Hasan-Muslihan Diding Soetrisno meraih suara 32,2 persen.
Rohidin Mersyah-Rosjonsyah meraih suara 42,5 persen.