Hari Ini Diperiksa Polisi, Rizieq Shihab akan Penuhi Panggilan Polda Jabar ? Ini Kata Kuasa Hukum

Pemanggilan tersebut terkait kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Megamendung, Bogor, pada November 2020 lalu.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap layar youtube Front TV
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab 

Namun, ia tidak menjelaskan tentang proses penyerangan tersebut.

"Perannya jelas ada dua mobil yang mepet kita yang akan dihentikan kita dan kemudian melakukan penyerangan. Ada yang menggunakan sajam dan menggunakan senpi," kata Tubagus.

Tubagus menegaskan, bukti penyerangan yang dilakukan oleh laskar khusus FPI terhadap polisi telah dikantongi, salah satunya hasil pesan suara.

Rekaman suara tersebut menunjukkan adanya perbincangan dari Laskar Khusus FPI untuk mencelakakan polisi.

“Juga ada bukti tentang voice note bagaimana sedemikian rupa direncanakan untuk dipancing di sana, kemudian dipepet, semua terdatakan atau ternyatakan dengan jelas di dalam voice note,” ujar Tubagus.

Dalam voice note, menurut kepolisian, Laskar Khusus FPI telah mengetahui bahwa pihak yang mengikuti adalah polisi.

Meskipun demikian, pihak Laskar Khusus FPI tetap melakukan penyerangan kepada polisi.

“Nyata sekali bagaimana perencanaannya, bagaimana yang bersangkutan sudah tahu itu mobil polisi kemudian bagaimana dipancing, dipepet itu terlihat semua, di dalam situ (VN), nyata sekali,” ujar Tubagus.

Merasa terancam, polisi kemudian melakukan penembakan hingga menewaskan enam pengawal Rizieq.

Dalam konferensi pers, kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik simpatisan Rizieq.

Ada senjata api berupa dua pucuk pistol dan tujuh peluru. Selain itu, ada tiga selongsong peluru.

Menurut polisi, dua pistol tersebut bukan pistol rakitan.

Versi polisi, pihak laskar menembak sebanyak tiga kali. Barang bukti lain yang ditunjukkan adalah sebilah pedang dan sebilah celurit.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Kata Tim Hukum FPI soal Pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved