Quick Count Pilkada 2020

Hasil Quick Count Pilkada Jambi, Cek Sirekap Penghitungan Suara Batanghari, Bungo, Tanjungjabung

Pilkada serentak di Jambi tahun 2020 dilaksanakan di Provinsi Jambi, Batanghari, Bungo, Tanjungjabung Barat, Tanungjabung Timur dan Sungaipenuh

Editor: Wawan Perdana
KPU
Hasil penghitungan suara sementara di Kabupaten Batanghari, Bungo, Tanjungjabung Barat, Tanungjabung Timur dan Kota Sungaipenuh, bisa dipantau di e-rekap (Sirekap) KPU. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAMBI-Pilkada serentak di Jambi tahun 2020 dilaksanakan di Provinsi Jambi, Kabupaten Batanghari, Bungo, Tanjungjabung Barat, Tanungjabung Timur dan Kota Sungaipenuh.

Hasil hitung cepat (Quick Count) Pilkada Jambi 2020 bisa dipantau di live streaming Kompas TV.

Terdapat 3 calon yang akan memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur Jambi 2020-2025.

Pasangan nomor urut 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh diusung partai PDI Perjuangan, dan Golkar.

Pasangan nomor urut 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal diusung partai Gerindra, PPP, Hanura, dan Demokrat.

Pasangan nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani diusung partai PKB, PAN, dan PKS.

Ketiganya akan berebut kursi gubernur dan wakil gubernur Jambi 2020-2025.

Baca juga: HASIL TERBARU Hitung Cepat Pilkada Medan, Hasil Survei Poltracking Bobby Nasution Unggul Sementara

Cek Hasil Penghitungan Pilkada 5 Kabupaten

Sementara hasil penghitungan suara sementara di Kabupaten Batanghari, Bungo, Tanjungjabung Barat, Tanungjabung Timur dan Kota Sungaipenuh, bisa dipantau di e-rekap (Sirekap).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya menyediakan situs web untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.

Masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 di situs web berikut ini: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

"Laman itu tampilan hasil sementara pilkada," kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/12/2020).

Pramono menjelaskan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Baca juga: Update Hitung Cepat KPU Pilkada Bengkalis 2020, Suara Iyeth Bustami 19,6 Persen, Cek Langsung di HP

Dalam laman https://pilkada2020. kpu.go.id/#/pkwkp, terdapat disclaimer sebagai berikut:

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved