Cek Hasil Hitung Suara Pilkada Solo, Medan, Bengkulu 2020? Ini Hasil Hitung Sirekap KPU
Hasil pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) Solo, Medan, Bengkulu tahun 2020 bisa dipantau melalui website KPU
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Hasil pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 bisa dipantau melalui website KPU.
KPU menampilkan hasil penghitungan suara 270 daerah yang menggelar Pilkada tahun 2020, termasuk Pilkada Solo, Medan, dan Bengkulu.
Tahun 2020 ini KPU menerapkan metode rekapitulasi elektronik (e-rekap).
Sistem yang disebut Sirekap ini menampilkan perolehan suara dari seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.
Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) merupakan pengganti Situng atau Sistem Informasi Penghitungan Suara yang sempat diterapkan oleh KPU di pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.
KPU menetapkan Sirekap memiliki dua jenis fungsi dalam Pilkada Serentak 2020, yakni alat bantu dalam rekapitulasi manual dan sarana publikasi.
Jadi, di Pilkada 2020, Sirekap dipakai sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota.
Selain itu, Sirekap dimanfaatkan sebagai sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, yang bisa diakses oleh publik.
Namun, perlu dicatat, hasil rekapitulasi dalam Sirekap tidak menjadi dasar penentuan Hasil Pilkada 2020 atau pemenang pemilihan.
Penentuan pemenang Pilkada 2020 tetap didasarkan pada hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan manual.
Data Sirekap berbasis pada foto dokumen hasil penghitungan suara di TPS, yang pada Pilkada 2020 disebut dengan istilah Formulir Model C.Hasil-KWK.
Formulir itu dipotret dengan ponsel petugas KPPS di setiap TPS dan diunggah ke sistem Sirekap.
Data gambar formulir-formulir itu oleh sistem Sirekap diolah datanya dengan menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition) dan Optical Mark Recognition (OMR).
Teknologi OCR dan OMR ini mengubah objek tulisan angka dan tanda di gambar menjadi karakter angka.
Situs resmi KPU telah menampilkan menu khusus untuk melihat hasil hitung cepat Pilkada 2020 di Sirekap pada Rabu pagi (9/12/2020).