Banyak Luka Tak Wajar, Hasil Otopsi Jenazah Laskar FPI, Kuasa Hukum Minta Diusut Tuntas

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Aziz Yanuar yang mengaku sudah melihat langsung kondisi enam jenazah anggota laskar FPI dit

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian turun langsung memberikan informasi jenazah diperbolehkan pulang ke kuasa hukum dan keluarga korban di RS Polri, Jakarta, Selasa (8/12/2020) 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, mobil berisi laskar khusus FPI beberapa kali menabrak mobil polisi yang mengikuti.

"Proses nabrak dulu berapa kali mobil kita ditabrak dan dipepet," ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Setelahnya, kata Tubagus, mereka langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam dan pistol ke arah anggota.

Namun, ia tidak menjelaskan tentang proses penyerangan tersebut.

"Perannya jelas ada dua mobil yang mepet kita yang akan dihentikan kita dan kemudian melakukan penyerangan. Ada yang menggunakan sajam dan menggunakan senpi," kata Tubagus.

Tubagus menegaskan, bukti penyerangan yang dilakukan oleh laskar khusus FPI terhadap polisi telah dikantongi, salah satunya hasil pesan suara.

Rekaman suara tersebut menunjukkan adanya perbincangan dari Laskar Khusus FPI untuk mencelakakan polisi.

“Juga ada bukti tentang voice note bagaimana sedemikian rupa direncanakan untuk dipancing di sana, kemudian dipepet, semua terdatakan atau ternyatakan dengan jelas di dalam voice note,” ujar Tubagus.

Dalam voice note, menurut kepolisian, Laskar Khusus FPI telah mengetahui bahwa pihak yang mengikuti adalah polisi.

Meskipun demikian, pihak Laskar Khusus FPI tetap melakukan penyerangan kepada polisi.

“Nyata sekali bagaimana perencanaannya, bagaimana yang bersangkutan sudah tahu itu mobil polisi kemudian bagaimana dipancing, dipepet itu terlihat semua, di dalam situ (VN), nyata sekali,” ujar Tubagus.

Merasa terancam, polisi kemudian melakukan penembakan hingga menewaskan enam pengawal Rizieq.

Dalam konferensi pers, kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik simpatisan Rizieq.

Ada senjata api berupa dua pucuk pistol dan tujuh peluru. Selain itu, ada tiga selongsong peluru.

Menurut polisi, dua pistol tersebut bukan pistol rakitan. Versi polisi, pihak laskar menembak sebanyak tiga kali.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved