Polri Akhirnya Berkomentar Usai Komnas HAM Lakukan Investigasi Terkait Penembakan Laskar FPI

Polri Akhirnya Berkomentar Usai Komnas HAM Lakukan Investigasi Terkait Penembakan Laskar FPI

Editor: Slamet Teguh
Tribun Jakarta/ Annas Furqon
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurrachman memberikan penjelasan penembakan di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Peristiwa penembakan simpatisan Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek mendapatkan perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Polri tak mempermasalahkan investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terhadap kasus bentrokan antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang juga simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, enam simpatisan Rizieq tewas ditembak polisi dan empat orang lainnya masih diburu.

Namun, hingga kini keterangan yang didapatkan dari FPI dan Polri berbeda.

"Enggak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Awi mengklaim selama ini pihaknya sudah bertindak secara transparan.

Polri pun berjanji akan memberikan data untuk keperluan penyelidikan Komnas HAM.

"Tentunya nanti kita akan membantu terkait apa-apa data yang dibutuhkan," ucapnya.

Diketahui, Komnas HAM membentuk tim dan sedang mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat langsung.

Maka dari itu, Komnas HAM meminta polisi dan FPI untuk bekerja sama dan memberikan keterangan secara terbuka.

"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Dalam melakukan penyelidikan, anggota kepolisian membuntuti kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq tersebut.

Menurut polisi, mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar khusus FPI. Setelah itu, bentrokan terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved