Pilkada Serentak Sumsel 2020

Bawaslu Ungkap Money Politik Jelang Pencoblosan, Modusnya Begini

"Khususnya di PALI dan OI dari informasi yang kami dapatkan di tingkat bawah suasananya agak menegangkan.

TRIBUN SUMSEL/ARIF BASUKI ROHEKAN
Anggota Bawaslu Sumsel A Junaidi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-- Komisioner Bawaslu Sumsel Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubla) A Junaidi mengungkapkan kondisi terkini di tujuh daerah yang menggelar Pilkada se Sumsel masih ternilang kondusif. 

Namun, untuk dibeberapa daerah seperti di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diakuinya, memerlukan pengawasan ekstra saat ini.

 "Khususnya di PALI dan OI dari informasi yang kami dapatkan di tingkat bawah suasananya agak menegangkan.

Bahkan, di PALI ada kelompok masyarakat yang membentuk Satgas anti money politic (politik uang).

Tapi, justru mereka terindikasi yang melakukan money politic" kata Junaidi, Selasa (8/12/2020).

Diterangkan Junaidi, modus semacam ini memang telah diendus Bawaslu.

Makanya, saat ini petugas Bawaslu sudah stand by di sejumlah titik rawan Money Politic untuk mempersempit gerak pelaku money politic ini.

Ia pun menerangkan, pemilih milenial khususnya pemula sangat rentan pilihannya dari pengaruh money politik, mengingat kondisi ekonomi masyarakat dimasa pandemi saat ini sangat susah.

"Kita melihat pemilih yang rentan itu di usia-usia milenial, apalagi mereka saat ini tidak sekolah atau kuliah libur, ataupun tidak punya pekerjaan," terangnya

Selain itu, diterangkan Junaidi dengan pendapataan yang tidak ada saat ini, lalu dibujuk rayu tim sukses atau kampanye, maupun paslon untuk bergabung dengan diiming- imingi uang, jadi lebih mudah bagi mereka dengan kondisi masih labil untuj mengikutinya. 

"Kita menduga bahwa calon pemilih pemula ini, adalah objek yang paling gampang dipengaruhi dibanding orang yang sudah berumur;" capnya.

Junaidi mengungkapkan, untuk meminimalisirnya hal itu, jajaran Bawaslu sudah kerjasama dengan pihak sekolah, kampus, dan dinas pendidikan agar Bawaslu dilibatkan dalam sosialisasi di sekolah atau kampus.

"Kita juga kerjasama dengan dinas pemuda dan olahraga dibeberapa tempat, agar ada sosialisasi dan edukasi kepada mereka. Dimana rugi bagi kita, jika pemilih pemula ini jadi objek paslon, untuk meraih suara sebanyak- banyaknya melalui hal yang tidak benar, dan hal itu terus akan kita lakukan," tuturnya.

Junaidi menambahkan, pihaknya bisa merekomendasikan pembatalan paslon yang ada jika terbukti melakukan money politik secara terstruktur, masif dan sistematis (TMS).

"Sesuai aturan, jika money politik dilakukan di lebih 50 persen per satu wilayah (Kecamatan) yang ada, maka paslon bisa didiskualifikasi. Jadi tidak perlu banyak, setiap Kecamatan ada 1 perbuatan money politiknya dan menyebar lebih dari 50 persen, maka paslon bisa didiskualifikasi," tukasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved