Pilkada Serentak

Cara Cek Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020, OI, PALI, MURA, MURATARA, OKU, OKUS, OKUT

Cara Cek Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020, Kab OI, PALI, MURA, MURATARA, OKU, OKUS, OKUT

Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
kpu.go.id
Cara Cek Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020, OI, PALI, MURA, MURATARA, OKU, OKUS, OKUT 

Jika ingin mengetahui rekapitulasi data pemilih di suatu wilayah, maka bisa menggunakan kolom "Rekapitulasi Data Pemilih".

Caranya:

1. Isikan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.

2. Lalu pilih nomor TPS yang ingin diketahui dan klik tombol ‘rekapitulasi’.

3. Kemudian akan muncul data TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS, serta jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved