Pilkada Serentak
Cara Cek Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020, OI, PALI, MURA, MURATARA, OKU, OKUS, OKUT
Cara Cek Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020, Kab OI, PALI, MURA, MURATARA, OKU, OKUS, OKUT
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
kpu.go.id
Cara Cek Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020, OI, PALI, MURA, MURATARA, OKU, OKUS, OKUT
Jika ingin mengetahui rekapitulasi data pemilih di suatu wilayah, maka bisa menggunakan kolom "Rekapitulasi Data Pemilih".
Caranya:
1. Isikan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
2. Lalu pilih nomor TPS yang ingin diketahui dan klik tombol ‘rekapitulasi’.
3. Kemudian akan muncul data TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS, serta jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin.