Sebelum Juliari Batubara, Ini 2 Menteri Sosial Indonesia yang di Penjara karena Korupsi
Sebelum Juliari Batubara, Ini 2 Menteri Sosial Indonesia yang di Penjara karena Korupsi
TRIBUNSUMSEL.COM - Kursi Menteri Sosial terbilang basah.
Buktinya tiga orang terlibat korupsi
Menteri Sosial ( Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Politisi PDIP ini harus berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020.
Sebelumnya KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (5/12/2020) dini hari. Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Sebagai penerima adalah JPB, MJS, dan AW.
Sedangkan sebagai pemberi adalah AIM dan HS.
Selama 2020 Dalam OTT ini, KPK juga menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing.
Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura.
Sebelum Juliari Batubara, setidaknya ada dua Mensos di periode berbeda yang juga harus berurusan dengan KPK.
Berikut daftar Mensos yang tersandung kasus korupsi:
Bachtiar Chamsyah
Dikutip dari acch. kpk.go.id, pria kelahiran Aceh, 31 Desember 1945 ini merupakan mantan Menteri Sosial periode 2001-2009.
Bachtiar didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin jahit, pengadaan sapi potong, serta pengadaan sarung di Departemen Sosial (kini Kementerian Sosial) pada 2006-2008.