VIRAL Video Jenazah Nenek Dihanyutkan ke Sungai, Warga Sebut Terpaksa, Fakta Bertahun-tahun Terkuak
Mayat perempuan usia 70 tahun itu merupakan warga Rt 6 Rw 12 dihanyutkan di anak Kali Lamong untuk dibawa ke lokasi pemakaman.
Hadi sapaan akrabnya, mengaku sudah sejak 2019 mengusulkan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Bahkan sudah ditindaklanjuti oleh Pemkab Gresik.
"Cuman waktu itu tidak jadi jembatan. Karena jembatan itu mahal kemudian makam yang dituju terlalu sempit dan di sebelah kali lamong. Jika kali lamong itu diperlebar nanti jembatannya sia-sia. Kemudian lahan makam tinggal sedikit karena terkikis kali lamong," paparnya.
Akhirnya, disepakati mencari tanah untuk tempat pemakaman di sebelah selatan Kali Lamong. Setelah tanah sudah dapat, tanah milik warga itu akhirnya dijual, langsung dilaporkan ke Dinas Pertanahan.
"Sudah disurvey kesini dua kali dan oke. Kita tunggu harganya semuanya kita masukkan appraisal. Tapi ternyata di 2020 bulan september kok belum pengadaan, petani yang punya tanah tanya terus jadi dibeli apa tidak," terangnya.
Setelah itu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pandemi covid-19 menyebabkan beberapa anggaran dialihkan, termasuk pengadaan lahan makam.
"Akhirnya tidak bisa direalisasikan di 2020 tapi 2021 pak kades," sambungnya menirukan.
Hadi menjelaskan jika lahan pemakaman yang baru terealisasi, maka tidak perlu lagi menyeberangi sungai.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jatim)