Tegas, Polda Metro Jaya Bakal Tindak Massa Simpatin yang Hadir Dalam Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab

Polda Metro Jaya Sebut Bakal Tindak Tegas Massa yang Hadir Dalam Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sekretaris Jenderal HRS Centre Haikal Hassan sempat ingin menyambut kepulangan Habib Rizieq tanpa kehebohan.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNSUMSEL.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dan sang menantu kembali dipanggil untuk memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) mendatang.

Pemanggilan keduanya diketahui terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Sabtu, 14 November 2020 lalu.

"Saksi sudah kita panggil, termasuk ada beberapa pemanggilan kedua, yang memang kita rencanakan, termasuk MRS bersama dengan menantunya akan kita panggil untuk dilakukan pada Senin sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Jumat (4/12/2020).

Yusri melanjutkan, pada Jumat (4/12/2020) hari ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi dengan rincian:

1. Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta (GE)

2. Kasudinhub Jakarta Pusat (MS)

3. BPBD DKI Jakarta (SK)

4. Kepala Labkesda DKI Jakarta (EM)

Selain keempat orang yang diperiksa, penyidik juga mempersiapkan sejumlah berkas.

Termasuk juga melakukan koordinasi dengan beberapa instansi dan ahli-ahli epidemiologi.

Yusri menyebut gelar perkara akan dilakukan setelah semua aspek, seperti berita acara, keterangan saksi-saksi dan alat bukti sudah lengkap.

"Nantinya kalau sudah lengkap akan kami gelarkan," ucapnya.

Yusri dalam kesempatan tersebut berharap Rizieq Shihab dan menantunya patuh terhadap aturan hukum untuk dapat hadir dalam pemeriksaan Senin (7/12/2020) mendatang.

Selain itu, Yusri juga memberikan imbauan kepada massa simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak hadir saat proses pemanggilan.

Ia meminta Rizieq Shihab dan sang menantu hadir hanya didampingi oleh pengacara.

"Cukup ditemani pengacaranya, siapapun yang membawa massa akan kita tindak tegas. Aturan PSSB sudah jelas, tidak boleh membuat kerumunan, sudah kami imbau tidak usah mengatar dan cukup dengan pengacara."

"(Kalau tetap hadir) Polda Metro akan menindak dengan tegas, akan kami bubarkan," tandas Yusri.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE: Rizieq Shihab dan Menantu Kembali Dipanggil Polisi Senin, 7 Desember 2020, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/04/update-rizieq-shihab-dan-menantu-kembali-dipanggil-polisi-senin-7-desember-2020?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved