Kapolri Tegaskan Sikat Semua Ormas yang Lakukan Aksi Premanisme Halang Polisi, Sanksi Pidana Menanti

Kapolri Tegaskan Sikat Semua Ormas yang Lakukan Aksi Premanisme Halang Polisi, Sanksi Pidana Menanti

Editor: Slamet Teguh
Polda Sumsel
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menghadiri acara wisuda taruna dan taruni Akademi Kepolisian, Jum’at (03/07). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolri tegaskan sikat semua orang yang lakukan aksi premanisme yang halangi polisi.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz menanggapi soal penyidik diadang massa saat akan mengantarkan surat panggilan untuk Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Terkait hal ini, Idham Aziz memberikan peringatan terhadap siapa saja yang melawan hukum.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Idham menegaskan negara tak boleh kalah dari siapa saja, termasuk organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme.

Karena itu, Idham meminta semuanya, termasuk ormas di Indonesia, agar patuh pada hukum yang berlaku.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," tegasnya.

Ia pun memperingatkan, akan ada sanksi pidana bagi siapapun yang menghalangi aparat.

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik diadang sejumlah massa saat akan mengantarkan surat panggilan kedua pada Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020).

Dilansir Tribunnews, awalnya para penyidik Polda Metro Jaya sempat meninggalkan rumah Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Namun, mereka kembali datang karena menduga surat panggilan belum disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Rizieq Shihab.

Tapi, penyidik kembali diadang laskar FPI yang berjaga di lokasi.

Bahkan, anggota kepolisian yang datang sempat diceramahi.

Seorang perwakilan massa meminta agar polisi tidak pilih kasih.

"Kalau Bapak berpihak kepada orang yang salah, hati Bapak akan salah. Dekat ulama hati bapak Insyaallah bersih."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved