Bupati Banggai Laut yang Juga Calon Petahana dari PDIP Ditangkap KPK, Ada 16 Orang Terjaring OTT
Wenny Bukamo saat ini kembali maju sebagai calon bupati yang diusung PDI Perjuangan ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo bersama 15 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/12/2020).
Wenny Bukamo saat ini kembali maju sebagai calon bupati yang diusung PDI Perjuangan.
Wenny merupakan bupati pertama di Kabupaten Banggai Laut yang terpilih pada Desember 2015.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wenny ditangkap karena diduga telah menerima suap dari pihak kontraktor.
"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara, dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," kata Ali, Jumat (4/12/2020).
Ali menuturkan, selain Wenny, KPK juga menangkap 15 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, di antaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut, dan beberapa pihak swasta," ujar Ali.
Dikutip dari Kompas.tv, para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan dibawa menggunakan kapal cepat milik Polairud dan tiba di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat dini hari.
Mereka langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Harta Kekayaan
Berdasarkan data di situs elhkpn.kpk.go.id, Wenny Bukamo tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Tercatat total harta kekayaan calon petahana Pilkada Banggai Laut itu mencapai Rp 5.435.500.000.
Rinciannya, Wenny memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kota Surabaya, Banggai, dan Banggai Laut.
Nilai total tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp 5.506.000.000.
Politikus PDIP itu juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor.
Nilai totalnya mencapai Rp 29.500.000.
Wenny memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 350.000.000 dan utang senilai Rp 450.000.000.
Pensiunan TNI AU juga tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga dan harta lainnya.
Calon Petahana
Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/12/2020).
Penangkapan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Firli, Wenny ditangkap pada pukul 13.00 WIB.
Satgas KPK saat ini masih bekerja di lapangan sehingga Firli belum bisa menyebutkan siapa saja yang turut diamankan.
"Betul, tadi hari ini, Kamis tanggal 3 Desember 2020 pukul 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Kabupaten Banggai Laut," kata Firli lewat pesan singkat, Kamis (3/12/2020).
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wendy Bukamo dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Dari informasi yang dihimpun, Wenny tercatat sebagai calon petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Ia berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe.
Wenny-Ridaya diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Selain itu, tercatat juga Wenny merupakan bupati pertama di Kabupaten Banggai Laut.
Ia terpilih pertama kali pada Desember 2015.
Wenny juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Surabaya pada 1999-2004.
Ia juga merupakan purnawirawan TNI Angkatan Udara berpangkat letnan kolonel.