Benny Wenda Sudahi Mimpi Indah dan Bangun dari Tidur Panjangmu, Mari Bersama Bangun Papua
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai Benny Wenda masih terjebak dalam dunia mimpi dan ilusi yang diciptakannya
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Benny Wenda dianggap sedang membangun sebuah negara ilusi setelah mendeklarasikan Pemerintahan Papua Barat.
Benny Wenda yang sekarang berada di Inggris dianggap sedang bermimpi.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai Benny Wenda masih terjebak dalam dunia mimpi dan ilusi yang diciptakannya.
Hal tersebut disampaikan Basarah menyikapi Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) pimpinan Benny Wenda yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat.
"Saya menyerukan agar Wenda bangun dari tidur panjangnya. Sudahi kenikmatan semu dan mimpi indah menjadi Presiden RI dari negara Inggris, mari bersama membangun Papua," kata Basarah kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Menurut Basarah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal telah menaruh perhatian yang luar biasa terhadap pembangunan Papua.
Selain beberapa kali hadir secara personal di Papua, kata Basarah, Jokowi juga memberi porsi lebih bagi pembangunan di Papua, mulai dari pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, beasiswa, hingga menghilangkan disparitas harga BBM dan lain-lain.
"Jadi Wenda terlalu lama mereguk kenikmatan di Eropa. Hinggap dari satu ballroom ke ballroom lain, dari satu forum ke forum lain, dengan dalih diplomasi," paparnya.
"Mabuk sanjungan sehingga tidak sadar dimanfaatkan sebagai proxy negara lain, yang memberi ilusi bahwa Papua bisa merdeka."
"Wenda terlalu tidur dalam kenikmatan, sehingga mungkin tidak menyadari perkembangan Papua," sambung politikus PDIP itu.
Basarah juga menyebut, berdasarkan fakta sejarah, negara Papua tidak pernah ada, karena Papua sebelum Belanda melakukan kolonisasi merupakan daerah yang terdiri dari banyak suku, saling berperang dalam memperebutkan wilayah dan sumber daya.
Papua sendiri, kata Basarah, bersama wilayah Indonesia lainnya adalah bekas jajahan Belanda.
"Oleh karenanya berdasarkan prinsip Uti Possidentis Juris, setelah Indonesia merdeka, maka Indonesia mewarisi bekas jajahan Belanda, termasuk Papua."
"Hal ini juga diperkokoh dengan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (1969), di mana rakyat Papua telah memilih untuk tetap bergabung dengan NKRI," tuturnya.
Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda disebut sedang merancang sebuah negara ilusi dengan mendeklarasikan Pemerintahan Papua Barat.
Kenapa disebut demikian, karena Benny Wenda tak mempunyai rakyat, wilayah, dan pemerintahan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD, Benny Wenda tak punya alasan kuat untuk mendirikan pemerintahan sementara Papua Barat.
"Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintahan siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak juga mengakui," kata dia.
Selain ketiga syarat itu, lanjut Mahfud, pemerintahan tersebut juga tak mempunyai syarat pengakuan dari negara lain, termasuk keterlibatan dalam organisasi internasional.
Mahfud MD menyatakan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat sebagai tindakan makar terhadap negara.
"Dia telah melakukan makar. Bahkan Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).
Mahfud menjelaskan, hanya satu negara kecil yang mengakui yakni Vanuatu.
"Tapi, kecil itu daripada ratusan negara besar. Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," sambung Mahfud.
Sebagai langkah lebih lanjut, Mahfud memerintahkan Polri menangkap Benny Wenda karena telah melanggar keamanan negara.
"Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup gakkum (penegakan hukum). Ini tidak terlalu besar," tegas dia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono sebelumnya mengatakan, polisi tak dapat melakukan proses hukum lebih lanjut karena Benny merupakan warga negara Inggris dan berada di negara tersebut.
Benny diketahui ditangkap polisi karena diduga telah memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI-Polri pada tahun 2002.
Pada tahun yang sama, ia kabur dari ruang tahanan dan diduga pergi ke Papua Nugini.
Masih pada tahun 2002, Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.
"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020)