Kabar Bahagia, 5 Bantuan Bakal Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Berikut Daftarnya, Kamu Sudah Terima?

Kabar Bahagia, 5 Bantuan Bakal Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Berikut Daftarnya, Kamu Sudah Terima?

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG - Bagi Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah bantuan dipastikan bakal diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang.

Pemerintah memastikan akan memperpanjang sejumlah program bantuan hingga 2021.

Hal ini terkait tak kunjung usainya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020.

Oleh karenanya, anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.

Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Setidaknya, ada sejumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021. Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.

Lantas bagaimana dengan subsidi token listrik gratis atau diskon 50 persen dari PLN?

Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Bansos Tunai

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai ( Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."

"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved