Berita Video Terbaru

Video Kompak! Bapak Anak Simpan 19 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar di Bagasi Mobil

Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial Hr dan anaknya yang berinisial SIK karena diduga menyimpan 19 kilogram sabu.

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial Hr dan anaknya yang berinisial SIK karena diduga menyimpan 19 kilogram sabu.

Awalnya, polisi menangkap SIK di rumahnya, Jalan Nuri, Kecamatan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (27/11/2020) sekitar 18.00 Wita.

SIK diketahui menyimpan sabu senilai Rp 20 miliar itu dalam bagasi mobilnya. Untuk mengelabui polisi, narkoba itu dikemas dalam bungkus teh.

Saat diperiksa polisi, SIK mengaku barang itu didapat dari ayahnya, Hr.

Dari pengakuan SIK, sabu itu didapatnya dari Tawau, Sabah, Malaysia. Barang itu diselundupkan lewat jalur laut ke Kalimantan Utara sebelum dibawa ke Sulawesi Tengah.

Ayah dan anak ini sudah tiga kali mengedarkan sabu di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Saat ini, mereka mendekam di tahanan Polres Palu. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved