Libur Akhir Tahun
SAH Pemerintah Pangkas Hari Libur Akhir Tahun Selama 3 Hari, Ini Alasan dan Rinciannya
Muhadjir mengatakan, kesepakatan tentang libur akhir tahun tersebut akan ditandatangani oleh tiga menteri terkait
Langkah ini juga sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta cuti bersama akhir tahun dipangkas demi menahan penularan corona yang saat ini masih dalam tren kenaikan.
Makanya, dalam rapat terbatas sebelumnya, Presiden Jokowi minta para menterinya untuk menggodok pemangkasan jumlah hari libur.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Lihat Banyak Orang Kepung Rumah Ibunda Mahfud MD, Saya Takut Batal Antar Anak
"Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir saat memberikan konferensi pers usai ratas di Istana Merdeka, Senin (23/11).
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember 2020.
Pengurangan libur tersebut diminta mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air yang selalu meningkat pasca libur panjang. Pemerintah sebelumnya menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
Semula, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas dan kontan