Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi Terkini Habib Rizieq Menolak Jika Disebut Mangkir Dari Panggilan Polisi

Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi Terbaru Habib Rizieq Menolak Jika Disebut Mangkir Dari Panggilan Polisi

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/JEPRIMA
Pernikahan putri Rizieq Shibab, Najwa Shihab, diperkirakan akan dihadiri lebih dari 10.000 orang. - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum Habib Rizieq jelaskan kondisi terkini dan menolak jika Habib Rizieq disebut mangkir dari panggilan polisi.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12/2020).

Hal itu disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Azis Yanuar.

"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Penyidik kepolisian pun bakal melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab pada Kamis (3/12/2020).

Terkait kehadiran Rizieq pada Kamis nanti, Azis Yanuar mengaku belum dapat memastikannya.

"Insya Allah," ujarnya singkat.

Meski tak memenuhi panggilan polisi, Azis menolak jika Rizieq Shihab dikatakan mangkir.

Menurutnya, Rizieq Shihab dalam kondisi sehat dan masih membutuhkan waktu untuk beristirahat.

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia.

"Beliau sama-sama kita tahu pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor setelah beristirahat di sana, artinya masih masa pemulihan," tambahnya.

Mulanya Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.

Polisi: sebagai warga negara harus taat hukum

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved