Cara Mencairkan Dana Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Perorang/Kolektif, Berikut Cara Daftarnya
Program Indonesia Pintar ini berbentuk pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, ren
Editor:
Moch Krisna
Tribunsumsel.com/PIP
Cara Mencairkan Dana Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Perorang/Kolektif, Berikut Cara Daftarnya
Penarikan dana secara kolektif dapat dilakukan apabila memenuhi salah satu dari kondisi sebagai berikut:
- Penerima PIP bertempat tinggal di daerah yang kondisinya sulit untuk mengakses ke bank/lembaga penyalur, seperti:
- Tidak ada kantor bank/lembaga penyalur di kecamatan sekolah/tempat tinggal peserta didik;
- Kondisi geografis yang menyulitkan seperti daerah kepulauan, pegunungan, atau pedalaman;
- Jarak dan waktu tempuh relatif jauh.
- Penerima PIP bertempat tinggal di daerah yang kondisi transportasinya sulit, seperti:
- Biaya transportasi relatif besar;
- Armada transportasi terbatas.
- Penerima PIP tidak memungkinkan untuk mengambil dana secara langsung dan seperti:
- Sedang sakit yang menyebabkan peserta didik tidak dapat melakukan aktivitas normal;
- Sedang mengalami bencana alam/cuaca buruk;
- Hambatan lainnya yang tidak terduga.
- Penerima PIP yang diundang dalam acara kunjungan kerja pemerintah.
- Dana yang sudah dicairkan secara kolektif harus segera diberikan kepada peserta didik penerima yang bersangkutan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pencairan. Penarikan dana PIP oleh peserta didik atau secara kolektif di bank penyalur, harus dengan kondisi sebagai berikut:
- Tidak ada pemotongan dana dalam bentuk apapun;
- Saldo minimal rekening tabungan adalah Rp0,00;
- Tidak dikenakan biaya administrasi perbankan.
Itulah Cara Mencairkan Dana Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Perorang/Kolektif, Berikut Cara Daftarnya.