Sandiaga Uno Disebut Tak Akan Korupsi Jika Jadi Menteri KKP, Terkuak Segini Jumlah Harta Kekayaannya

Isu Sandiaga Salahuddin Uno atau Sandiaga Uno menggantikan Edhy Prabowo jadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, jadi perbincangan publik.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Sandiaga Uno 

Menurut Qodari, akan menjadi langkah bagus untuk mempererat hubungan koalisi dengan Gerindra.

"Satu lagi, kalau Sandiaga Uno masuk dalam kabinet maka pesan rekonsiliasi politiknya akan semakin kuat bagi pemerintahan Pak Jokowi," ungkit Qodari.

"Karena calon presidennya Pak Prabowo ada di dalam dan calon wakil presidennya juga ada di dalam," terangnya.

Qodari menambahkan satu alasan lagi, yakni kedekatan Sandiaga dengan mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Menurut dia, apabila Sandiaga terpilih maka akan mendapat dukungan dari Susi Pudjiastuti.

"Jadi enggak ada Bu Susi, Sandi pun jadi," tandasnya.

Pernyataan Lengkap Edhy Prabowo setelah Ditetapkan Tersangka

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka suap kasus dugaan penerimaan hadiah terkait perizinan tambak dan usaha perikanan dan perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Edhy ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepulangnya dari Amerika Serikat di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020).

Dengan mengenakan rompi oranye dan masker, Edhy menyampaikan permohonan maaf saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta pada Kamis (26/11/2020) dini hari.

Mulanya ia meminta maaf pada Presiden Joko Widodo hingga sang ibu.

"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah menghianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy.

"Saya mohon maaf kepada ibu saya yang saya yakin hari ini nonton di TV saya mohon di usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat," ujarnya.

Ia menegaskan dirinya akan bertanggung jawab dengan segala yang telah dilakukannya.

Namun ia menjelaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah mencoba melakukan pencitraan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved