Cara Mencairkan BSU Guru Honorer Kemendikbud di Bank? Lengkapi Syarat-syarat Dokumen Ini
PTK penerima BSU Kemendikbud bisa mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening sekaligus mencairkan bantuan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Bantuan subdisi upah (BSU) guru honorer hingga akhir pekan tadi telah disalurkan kepada 1.637.450 orang.
Total, penerima bantuan ini akan menyasar 2.034.732 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (non-PNS).
Anda sudah terdaftar, namun masih bingung bagaiamana cara mencairkannya?
Syarat PTK yang mendapatkan BSU Berdasarkan situs resmi Kemdikbud, ada beberapa kriteria para calon penerima BSU guru, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus sebagai PTK non-PNS Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
- Tidak mendapatkan bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
- Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Cara Mengecek
Untuk mengecek apakah Anda termasuk PTK non-PNS yang menerima BSU guru dapat melalui situs resmi Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan atau Info GTK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
Adapun tenaga kependidikan yang memenuhi kriteria penerima BSU dapat mengakses ke laman alternatif di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan.
Ini langkah mengaksesnya:
- Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan
- Masukkan account PTK pada Dapodik
- Masukkan password PTK Dapodik Klik tombol "login"
Penyaluran BSU guru ini dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir pada Undang-undang Nomor 36 tahun 2008.
Pajak akan langsung dipotong dari dana BSU.
Potongan PPh sebesar 5 persen bagi penerima bantuan yang memiliki NPWP dan sebesar 6 persen bagi yang belum memiliki NPWP.
Saldo dana bantuan yang terima oleh PTK non-PNS telah dipotong pajak penghasilan.
BSU Kemendikbud mulai disalurkan secara bertahap pada November 2020.
PTK penerima dapat memeriksa status pencairan di Info GTK dan PD Dikti.
Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui akun di Info GTK dan PDDikti.
PTK penerima BSU Kemendikbud bisa mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.
PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud yang meliputi:
- KTP
- NPWP jika ada
- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
- SPTJM yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi meterai dan ditandatangani
PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan, menunjukkannya ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga 30 Juni 2021.
Jumlah Penerima 2.034.732 PTK non-PNS
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud) masih terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk
Hingga Jumat (27/11/2020), bantuan langsung tunai bagi para guru dan tenaga kependidikan itu telah disalurkan kepada 1.637.450 orang. Bantuan senilai Rp 1,8 juta diberikan satu kali dan secara bertahap sampai akhir November 2020.
"Sampai siang ini, sudah terbit untuk 1.637.450 orang dan tentu akan terus bertambah seiring dengan proses Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Penciaran Dana (SP2D)," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Evy Mulyani, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/11/2020).
Total, pemberian bantuan ini akan menyasar 2.034.732 PTK non-PNS. Rinciannya, 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Menurut Evy, pelaksanaan BSU guru ini berjalan baik sesuai rencana dan tidak ada kendala. Seperti diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem mengatakan, bantuan ini untuk membantu para guru yang telah berjasa membantu pendidikan para siswa di tengah pandemi corona.