Anggota FPI Kembali Halangi Polisi yang Datangi Rumah Habib Rizieq, Polisi : Hak Kami Untuk Melintas

Anggota FPI Kembali Halangi Polisi yang Datangi Rumah Habib Rizieq, Polisi : Hak Kami Melintas

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/JEPRIMA
Pernikahan putri Rizieq Shibab, Najwa Shihab, diperkirakan akan dihadiri lebih dari 10.000 orang. - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasubdit Kemnag Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah bersitegang dengan anggota FPI yang menghalangi jalan aparat saat hendak masuk ke dalam gang rumah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Saya harap kami di beri jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas,"  ujar Raindra kepada para anggota FPI tersebut.

Jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di Jalan Petamburan III Minggu (29/11) pukul 16.40 WIB.

Saat polisi datang, 20 anggota anggota FPI pun sudah berjejer mengerumun di Gang Paksi yang menghubungkan rumah Habib Rizieq Shihab.

Seorang perwakilan mempersilakan polisi memasuki gang namun jumlahnya dibatasi, yakni hanya tiga personel polisi tanpa satupun awak media masuk.

Hal itu sempat ditolak oleh Raindra.

Pasalnya menurut Raindra gang tersebut merupakan milik warga dan bebas diakses oleh siapa pun.

Namun FPI berdalih mencegah kerumunan terjadi maka dari itu membatasi jumlah personel kepolisian untuk masuk.

Pernyataan FPI ditampik aparat kepolisian karena anggota FPI itu juga berkerumun untuk menghalang-halangi polisi masuk gang tersebut.

"Ini masalahnya kalian juga berkerumun. Itu juga salah," tegas Raindra.

Namun perwakilan FPI itu tetap bersikeras jumlah orang yang masuk tidak lebih dari tiga orang.

Akhirnya polisi menyanggupi, namun dengan tambahan Bimas dan Babinsa.

Ya sudah tapi tiga orang tim kami saja dari Ditreskrimum. Sisanya satu Bimas dan satu Babinsa,"  timpal Raindra.

Akhirnya pihak FPI memberikan jalan kepada jajaran Polda Metro Jaya.

Hanya sekira kurang dari 15 menit jajaran Kemnag Ditreskrimum masuk ke dalam rumah Habib Rizieq Shihab.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved