Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Dana Segera Cair Mohon Siapkan Dokumen

Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Dana Segera Cair Mohon Siapkan Dokumen

Info GTK
Info GTK Juli - Desember 2020 

2. kerugian negara akibat dari perbuatan saya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka saya bersedia mengembalikan kerugian negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya.

                                                                                …………….., ….. ……… 202…
                                                                                Materai
                                                                                Rp6.000,00
                                                                                … (Nama Penerima Bantuan)


Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mencairkan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta
Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mencairkan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta (Buku Saku Kemendikbud)

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat Anda unduh melalui link ini.

Pendidik dan tenaga pendidik non-PNS membawa dokumen tersebut dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Pendidik dan tenaga pendidik non-PNS diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.

Ada potongan pajak

Yang harus diketahui selanjutnya, bantuan Rp 1,8 juta dari Kemendikbud akan dikenakan pajak penghasilan (PPh).

Besaran potongan pajak ini pun berbeda-beda.

Bagi yang memiliki NPWP, BLT dari Kemendikbud akan dipotong pajak penghasilan sebesar 5 persen.

Sementara bagi yang belum memiliki NPWP, akan dipotong pajak sebesar 6 persen.

Nah, saldo dana bantuan yang diterima penerima BSU Kemendikbud telah dipotong pajak penghasilan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Arif Fajar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved