Resmi Jadi Tersangka KPK, Luhut Puji Sosok Edhy Prabowo Layaknya Kesatria, Minta Agar Tak Berlebihan

Resmi Jadi Tersangka KPK, Luhut Puji Sosok Edhy Prabowo Layaknya Kesatria Minta Agar Tak Berlebihan

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benur.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/11/2020) malam, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.

Termasuk tujuh orang yang ditetapkan tersangka, KPK total telah mengamankan 17 orang dalam penangkapan Edhy Prabowo.

Mengutip Kompas.com, 17 orang itu terdiri dari Edhy Prabowo dan istri, beberapa pejabat di KKP, serta beberapa pihak swasta.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP."

"Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," beber Ali.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Anggap Edhy Prabowo Layaknya Kesatria, Minta KPK agar Tak Berlebihan Memeriksa, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/28/luhut-anggap-edhy-prabowo-layaknya-kesatria-minta-kpk-agar-tak-berlebihan-memeriksa?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved