Dandim Jakpus Dilarang Masuk Gang Rumah Rizieq Shihab saat akan Semprot Disinfektan, Ini Kata FPI
Sempat terjadi perdebatan alot antara Dandim 0501 Jakarta Pusat Kol. Inf. Luqman Hakim dengan seorang petugas laskar FPI.
TRIBUNSUMSEL.COM - Akan melakukan penyemprotan disinfektan, petugas gabungan TNI - Polri sempat dihalangi laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (27/11/2020) pagi.
Petugas gabungan bermaksud melakukan penyemprotan disinfektan di gang rumah Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Bukannya langsung dipersilahkan masuk, petugas gabungan justru sempat dihalangi oleh laskar FPI yang berjaga.
Seperti yang diketahui, kawasan rumah Habib Rizieq belum lama ini disambangi para partisipannya.
Massa yang berjumlah puluhan ribu tersebut berbondong-bondong menghadiri acara yang digelar oleh Habib Rizieq.
Baca juga: Tangan hingga Kepala Tak Utuh Lagi, Kondisi Tragis Pria Tewas Diterkam Buaya, Awalnya Cuci Tangan
Baca juga: TERJAWAB Fakta Sebenarnya Foto Roy Suryo Tumpahkan Anggur Merah di Depan Maradona, Respon Legenda
Baca juga: VIRAL Kucing Hobi Olahraga Ekstrem, Dari Naik Gunung hingga Paragliding, Awalnya Jibek Dipungut

Protokol kesehatan pun tak diterapkan.
Saking banyaknya massa, mereka berdesakan dan tak ada physical distancing.
Mengantisipasi penyebaran Covid-19, petugas gabungan bermaksud menyemprot kawasan tersebut dengan disinfektan.
Namun ternyata mereka justru dihalangi dan sempat dilarang masuk ke gang rumah Habib Rizieq.
Sempat terjadi perdebatan alot antara Dandim 0501 Jakarta Pusat Kol. Inf. Luqman Hakim dengan seorang petugas laskar FPI.
Pantauan Kompas.com, rombongan petugas TNI-Polri yang melakukan penyemprotan tiba di depan gang rumah Rizieq di Jalan Pakis, pukul 09.20 WIB.
Saat itu, empat orang petugas laskar FPI sudah berbaris dan berjaga di depan Jalan Pakis, gang rumah Rizieq.
Kol Inf Luqman Arief pun langsung menyapa petugas laskar FPI itu.
"Assalamualaikum," kata Luqman sambil mengatupkan tangan.
Para petugas laskar FPI itu pun membalas salam dari Luqman.