Terapis Wanita Tewas Terkunci di Ruko Panti Pijat, Kematian Penuh Kejanggalan

Terapis Wanita Tewas Terkunci di Ruko Panti Pijat, Kematian Penuh Kejanggalan

THINKSTOCK
Pembunuhan Sadis 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang terapis wanita berinisial ES (38) ditemukan tewas terkunci di dalam sebuah ruko.

Peristiwa itu terjadi di ruko Perumahan Citra Grand, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, jasad terapis wanita ini diketahui pada Kamis (26/11/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

"Kejadian kemarin di salah satu ruko panti pijat, korban merupakan karyawan di tempat tersebut," kata pria yang akrab disapa Dirga pada Jumat (27/11/2020).

Jasad ES pertama kali diketahui oleh saksi Kusnandar yang juga karyawan di ruko panti pijat.

Sehari-hari ES tidur di tempat kerjanya seorang diri dan kerap menempati kamar untuk karyawan.

"Saksi ingin membuka ruko, tapi dalan keadaan terkunci, beberapa kali dipanggil korban tidak merespon," kata Dirga.

Lantaran tak kunjung merespon, Kusnandar masuk dengan membuka pintu jendela di lantai dua ruko.

"Saksi kemudian menggunakan tangga, naik ke lantai dua dan masuk lewat jendela."

"Dia langsung membuka pintu utama di lantai dasar," terang Dirga.

Setelah membuka pintu utama di lantai dasar, Kusnandar berusaha mencari ES.

Pasalnya, ES tak kunjung merespon saat diminta membukakan pintu ruko.

"Saksi kemudian mencari korban dan ternyata sudah ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya lantai dua," tutur Dirga.

Usai penemuan tersebut, Kusnandar langsung melapor ke Polsek Pondok Gede.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved