Berita Palembang

Tegur Suami yang Sering Menelepon Wanita Lain, EF Malah Dianiaya Hingga Memar Disekujur Tubuh

Penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Jalan Demang, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (25/11/2020) pukul 13.00 WIB

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi suami di Palembang menganiaya istri 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Seorang wanita di Palembang berinisial EF (31 tahun), menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri.

Ia dianiaya karena memergoki suaminya tengah menelepon wanita lain.

EF mengalami memar di leher, tangan kanan dan kiri, pinggang kiri, serta paha sebelah kanan.

Penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Jalan Demang, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (25/11/2020) pukul 13.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, EF sering melihat suaminya menelpon wanita lain.

Pada hari itu, ED menegur suaminya.

Baca juga: Belum Sebulan Menikah, Nathalie Holscher Minta Makanan Ini, Sule Curiga: Semoga Tanda yang Baik

Bukanya minta maaf suaminya malah menganiaya hingga EF mengalami sakit di sekujur tubuhnya.

"Saya tidak tahan lagi melihat dia telponan dengan wanita yang tidak saya kenal itu, lantas saya menegurnya," ujar EF kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (27/11/2020).

Bukan hanya melihat suaminya bertelponan, EF juga sering melihat chat maupun panggilan keluar suaminya dengan wanita tersebut.

Informasi yang dihimpun, korban baru membuat laporan polisi lantaran harus memulihkan sakit akibat dianiya suaminya dan berobat terlebih dahulu.

Tidak terima menjadi korban KDRT, lantas korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi dengan harapan pelaku dapat bertanggungjawab.

Baca juga: Terus Buru Buronan Begal di Mesuji Makmu, Kapolres OI: Serahkan Diri, Daripada Kita yang Temukan

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan laporan KDRT yang dialami korban.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan segera ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved