Tarif Artis ST & MY Capai Ratusan Juta Berdua untuk Layani Satu Pria Hidung Belang

Sementara SH alias MY (26) merupakan artis yang sempat menjadi pemeran utama dalam sebuah film layar lebar.

(Kompas.com/Vincentius Mario)
Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). 

Yang mana masyarakat menuturkan adanya prostitusi online di kawasan itu.

"Yang bersangkutan dua orang berada di lobi di hotel daerah Sunter."

"Hal ini merupakan informasi dari masyrakat terkait adanya prostitusi online," tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua orang yang ada di lobi hotel merupakan muncikari.

Dalam kesempatan itu juga ditemukan barang bukti yang kemudian disita oleh kepolisian.

Di antaranya adalah ponsel yang berisi percakapan serta sejumlah uang.

Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan uang yang disita merupakan uang muka (DP) terkait kegiatan prostitusi.

"Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan ternyata benar, dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi."

"Dengan adanya barang bukti, dari percakapan yang ada di handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP," jelas Kombes Pol Sudjarwoko.

Lanjut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan ke kamar hotel setelah dua muncikari diperiksa.

Kombes Pol Sudjarwoko menuturkan, anggotanya menemukan dua orang wanita dan satu pria.

Di mana ketiganya saat digerebek tengah melakukan tindakan asusila.

Kemudian untuk dimintai keterangan, kelima orang tersebut dibawa ke Polsek.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ini, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel," ungkap Kombes Pol Sudjarwoko.

"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita, dan satu orang pria sebagai konsumen yang sedang melakukan asusila."

"Sehingga semuanya lima orang kita lakukan pemeriksaan di Polsek," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di https://www.tribunnews.com/seleb/2020/11/27/artis-st-my-berstatus-sebagai-saksi-tarif-rp-110-juta-berdua-untuk-layani-satu-pria-hidung-belang?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved