Uang Tabungan Sebesar Rp 165 Juta Tak Bisa Diambil, Ibu ini Histeris Padahal Untuk Bayar Utang

Uang Tabungan Sebesar Rp 165 Juta Tak Bisa Diambil, Ibu ini Histeris Padahal Untuk Bayar Utang

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Pengurus KUD Plongkowati Barat, Supardi, mengatakan Sujinah telah menabung simpanan berjangka di KUD Plongkowati Barat sejak Oktober 2019 dengan total saldo sebanyak Rp 165 juta.

Menurut Supardi, Sujinah itu tak sendiri karena masih ada 10 orang nasabah KUD Plongkowati Barat yang juga tak bisa mengambil uang tabungannya.

Jika ditotal, kata dia, utang KUD Plongkowati Barat ke nasabah yang datang menagih saat ini sekitar Rp 800 juta.

Permasalahannya, sambung dia, KUD Plongkowati Barat saat ini dalam kondisi pailit karena diduga ulah dari beberapa oknum karyawan yang sudah hengkang.

"Sudah diaudit dan dugaannya ada beberapa oknum pegawai KUD Plongkowati Barat yang menggelapkan uang nasabah. Kerugian kami miliaran rupiah. Mereka semua sudah keluar kerja dan masih dicari keberadaannya. Rencananya kami akan lapor ke pihak kepolisian. Untuk nasabah kami ada seratusan dan yang alami nasib seperti Bu Sujinah ada sepuluh orang," terang Supardi.

Supardi menyampaikan, atas kondisi tersebut, melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Plongkowati Barat dibentuklah Tim Penyelamat yang terdiri dari para pengurus baru yang merupakan tokoh masyarakat Desa Bugel.

"Kami bingung. Untuk sementara hanya bisa diusahakan ganti bunga per bulan. Untuk rencana jual aset kami masih bingung juga karena ada aset senilai Rp 2 miliar juga dijaminkan di Bank dan masih kurang Rp 800 juta. Sekali lagi jika KUD Plongkowati Barat menjadi kolaps akibat dikorupsi oleh para oknum pengurus lama dan akan kami laporkan," pungkas Supardi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kisah Sujinah yang Tak Bisa Ambil Tabungan Rp165 Juta Miliknya di KUD, Alasannya Tak Masuk Akal, https://jogja.tribunnews.com/2020/11/24/kisah-sujinah-yang-tak-bisa-ambil-tabungan-rp165-juta-miliknya-di-kud-alasannya-tak-masuk-akal?page=all.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved