Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Sosok yang Disebut Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP, ada Susi Pudjiastuti

Sosok yang Disebut Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP, ada Susi Pudjiastuti

Editor: Slamet Teguh
kompasiana.com
Susi Pudjiastuti menangis menanggapi berita mahasiswa UGM dipukuli hingga gagang kacamatanya patah lantaran tolak UU Omnibus Law. Foto: mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersedih saat lepas sambut. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah tokoh berpeluang untuk menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ditetapkannya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka oleh KPK membuat posisi yang diembannya ramai diperbincangkan. 

Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio memprediksi posisi menteri KKP akan kembali diisi oleh orang dari partai politik.

Hanya saja tidak dari Partai Gerindra lagi. 

"Kalau saya memprediksi kemungkinan besar akan diisi dari parpol, tetapi dari partai yang lain (bukan Gerindra, - red). Nampaknya kecil kemungkinannya, karena presiden nampaknya ingin memperbaiki KKP," ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (26/11/2020).

Hendri mengatakan hal tersebut bisa jadi membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan jatah di kementerian lain bagi Gerindra. 

Menurutnya tak aneh apabila Jokowi tetap memberikan 'jatah' kepada Gerindra meski satu kadernya sudah terbukti melakukan korupsi, karena pertimbangannya adalah menjaga keseimbangan pemerintahan. 

"Jadi kalaupun (posisi menteri KKP) diberikan kepada parpol, kemungkinan bukan dari Gerindra. Dan misalnya pak presiden mau memberikan jatah kepada Gerindra, mungkin akan diberikan ke kementerian yang lain. Kenapa sudah korupsi tetap dapat jatah? Ya itukan hak prerogatif presiden juga untuk menjaga keseimbangan pemerintahan," jelasnya. 

Namun di sisi lain, Hendri tak menutup kemungkinan Jokowi dapat berpaling kepada profesional untuk mengisi posisi Edhy Prabowo. 

"Siapa yang berpeluang jadi penggantinya, ya itu haknya Pak Jokowi. Pak Jokowi selalu punya dua pilihan, mau dari profesional atau dari parpol," kata dia. 

"Lantas apa profesional berpeluang? Ya sangat berpeluang, karena ada nama Susi Pudjiastuti dan lain sebagainya," imbuh Hendri. 

Luhut ditunjuk sebagai Menteri KKP ad interim

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ad Interim Menteri KKP.

Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan Luhut Binsar Pandjaitan telah terima surat penunjukkan tersebut.

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jodi, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kamis (26/11/2020).

Penunjukkan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim juga disampaikan lewat Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Diketahui, Menteri Ad Interim biasanya ada, karena terdapat kekosongan kursi Menteri definitif.

Posisi Menteri Ad Interim biasanya juga diisi oleh Menteri dari bidang yang berkaitan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo keluar dari dalam kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) sore. (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Edhy Prabowo Jadi Tersangka

Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu malam.

"KPK menetapkan total 7 orang tersangka dalam kasus ini."

"EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).

Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu, staf khusus Menteri KKP Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.

Mereka telah ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020.

Keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan, tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Tribunnews.com/Nuryanti, Taufik Ismail) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved