Permintaan Millen Cyrus Saat Ditahan karena Narkoba: Minta Alat Make-up hingga Pelembab

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandi mengatakan, pihaknya pun mengabulkan permintaan Millen tersebut.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Millen Cyrus harus mempertanggungjawabkan apa yang telah ia lakukan.

Kini Dirinya sedang menjalani masa penahanan di Polres Tanjung Priok Jakarta Utara.

Seperti diketahui, Millen Cyrus ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Minggu (22/11/2020) dini hari.

Millen Cyrus rupanya memiliki permintaan khusus selama ditahan untuk menjaga kesehatan kulit wajahnya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandi mengatakan, pihaknya pun mengabulkan permintaan Millen tersebut.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (25/11/2020).

AKP Reza Rahandi menyebutkan permintaan Millen seperti alat makeup hingga pelembab.

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020).

Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Minta makeup, seperti pelembab, ya ada (permintaan)," kata AKP Reza.

"Pada intinya, gimana ya, karena nalurinya perempuan ya kita ikuti saja."

"Biar happy kali ya jadi tidak terlalu syok," terangnya.

AKP Reza mengatakan bahwa Millen meminta keluarganya sendiri untuk dikirimi makeup.

"Tetap difasilitasi dari keluarga, tapi tidak wawancara lama ya. Kita juga batasi karena Covid," ucap Reza Rahandi.

Sementara itu, Reza juga membeberkan kondisi Millen Cyrus saat hari pertama ditahan.

"Tidak ada sih (perlakuan berbeda), karena kita juga perlakuannya baik," jelas Reza.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved