Berita Kriminal

Modusnya Pura-pura Cari Kerja, Leonardo Gasak Sejumlah Barang Kantor, Tertangkap di Aksi Kedua

Maling yang pertama, saya ketahuan. Waktu itu saya maling kamera di bengkel, terus ketahuan. Tapi waktu itu kami bisa berdamai. Maling yang kedua

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Leonardo (26) tersangka pencurian, kini menjalani pemeriksaan oleh unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kamis (26/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang bernama Leonardo (26) diciduk polisi lantaran melakukan tindak pencurian di tempatnya bekerja.

Leonardo juga harus merasakan sakitnya timah panas yang menembus betisnya lantaran melawan saat akan ditangkap.

Ia ditangkap anggota unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Pimpinan Kanit Kompol H Antoni Adhi SH MH, Rabu (25/11/2020).

"Saya lagi butuh uang untuk bayar kontrakan sebesar Rp 500 ribu," ujarnya saat menjalani pemeriksaan, Kamis (26/11/2020).

Padahal warga Jalan SH Wardoyo Gang Pulau Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang itu, baru dua hari diterima bekerja di lokasi pencurian tersebut.

Tepatnya di Bengkel Dewo Jalan Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkat Kecamatan Kalidoni Palembang.

Namun diketahui, rupanya pria bertato ini telah melakukan tindak pencurian dengan modus yang sama yakni bekerja dulu di sebuah bengkel, kemudian mencuri dan selanjutnya berhenti kerja.

"Aksi maling yang pertama, saya ketahuan. Waktu itu saya maling kamera di bengkel, terus ketahuan. Tapi waktu itu kami bisa berdamai. Maling yang kedua ini saya baru ditangkap polisi," ujarnya.

Dalam melakukan aksinya, tersangka selalu berbekal obeng.

Pada aksinya yang kedua, tersangka masuk dari pintu depan dan berhasil menggasak satu unit laptop merek Acer dan empat kamera pocket.

"Obengnya sengaja saya bawa dari rumah. Laptop dan kamera itu ada di dalam toko dan sempat dititip di rumah teman. Barang itu kemudian saya bawa ke Pasar Cinde, tapi saran orang disana sebaiknya langsung dijual ke IP Mall saja," ujarnya.

Diakuinya, laptop ia jual di IP Mall dengan harga Rp 500 ribu.

Sedangkan empat unit kamera Pocket, hanya dia simpan di rumah temannya dan belum dijual.

"Saya belum ada niat mau jual kamera, jadi masih dititipkan di rumah teman. Tapi, laptop hasil curian sudah saya jual. Uangnya langsung dipakai untuk bayar kontrakan," kata dia.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, tersangka diduga telah sering melakukan tindak pencurian di berbagai tempat.

"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah dua kali mencuri dan yang pertama berkahir damai. Tapi masih kita dalami lagi keterangan itu karena diduga dia sudah sering melakukan pencurian dan banyak TKP," ujarnya.

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved